Kamis, 19 September 2019


Para nara sumber acara "Peningkatan Perlindungan Masyarakat serta Daya Saing Obat dan Makanan"
Nomor dari Badan POM yang tertera di kemasan produk, saya masukan ke laman http://cekbpom.pom.go.id/index.php/home/produk/czF0MTI2dnM4YW11dXBqbzIyMm1nM2c2czBtcDZ3M2I=/top  untuk mengecek keaslian. Berhubung saya baru membeli kosmetik dengan harga miring. Sempat hasil tidak masuk dalam daftar, membuat saya kesal. Walau barang murah dan bagus, kalau tidak masuk dalam daftar Badan POM, lebih baik dibuang saja. Takut kulit wajah terkena dampak yang aneh-aneh.

Karena masih penasaran, akhirnya saya mencoba dengan memasukkan nama produk. Syukurlah, barang ini muncul dalam daftar Badan POM RI. Jadi hatipun tenang untuk memakai kosmetik produk Indonesia yang dimanufaktur di Cina.

Untuk kosmetik saya tidak bisa sembarangan, bahkan dahulu harus memakai produk yang mahalnya minta ampun. Bisa setengah gaji untuk membeli satu produk. Karena mempunyai pola pikir, harga mahal adalah jaminan mutu. Sekaligus korban iklan. Tapi sekarang tidak semudah itu saya terpedaya. Justru sekarang sedang hobi mencoba produk yang murah apalagi dari Indonesia.

Mengapa kode POM yang tercetak di kemasan produk tetap saya cek? Usai mengikuti acara bertema Peningkatan Perlindungan Masyarakat serta Daya Saing Obat dan Makanan di Gedung Serba Guna Kemeninfo, Medan Merdeka Barat, Jakarta pada hari Senin (16/09/2019). Saya mendapat pengetahuan baru, yang penting untuk kesehatan yang bermuara dari makanan.

Dengan nara sumber  sebagai berikut:
  1. Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP, Kepala Badan POM RI
  2. Adhi Lukman, Ketua Umum GAPMMI
  3. Dede Yusuf, Ketua Komisi IX DPR
  4. Kuwat Sri Hudoyono, Staff Ahli Bidang Hukum Kesehatan


  1. Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP, Kepala Badan POM
Perdagangan berbasis daring memudah mendapatkan kosmetik di media sosial. “Di instagram saya itu kebanyakan orang meminta endorse. Pemutihlah, Pemanjanglah, ” canda Dede Jusuf, Ketua Komisi IX DPR. “Anehnya ternyata 50 % dari produk yang diendorse oleh  artis atau influncer tersebut, ternyata adalah produk ilegal dan berbahaya setelah diperiksa.” Lanjutnya. Waduh, ngeri dan prihatin mendengar hal ini, bukan?

Nah, badan yang berhak untuk mengawasi peredaran kosmetik adalah Badan POM. Selain itu makanan dan obat-obatan masuk dalam wilayah pengawasan. Badan ini mengurusi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kondisi geografis beragam. Karena produk berbahaya atau ilegal bisa menjangkau sampai ke desa-desa. Guna menanggulangi masalah masyarakat terpapar produk yang merusak kesehatan. Seperti biasa menyesal datang belakangan. Kalau duluan, itu namanya pendaftaran.

Bahkan pernah ada kejadian sebutlah namanya obat A. Dijual dengan harga Rp30.000. Sudah ada ijin bahkan ada penelitian terlebih dahulu. Sampai perusahaan ini membuka pabrik di Indonesia. Produk terjamin dan terbukti berkhasiat.

Suatu hari muncul produk palsu A yang dijual dengan harga Rp10.000 dengan pabrik di Tangerang. Bahkan apotek-apotek juga menjualnya. Efek kemudian, obat asli tidak laku, sampai pabrik tutup setelah perusahaan tersebut berinvestasi dengan angka berjumlah yang tidak sedikit.

Lanjut cerita, Deputi penindak dari Badan POM menemukan produk palsu ini. Lalu, menyatakan dilarang beredar.  Eh, dua minggu kemudian dijual bebas kembali. “Kami mencecar (hal ini)”, kata Dede. Diberikan jawaban, Badan POM tidak mempunyai payung hukum yang kuat. Miris bukan, mendengar hal ini? “Jadi, RUU pengawasan ini mendesak.” tegas Dede.

“Pertama kali badan POM memiliki payung khusus untuk organisasi,” jelas Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP, Kepala Badan POM. Berdasarkan Inpres No. 3 tahun 2017, Badan POM sebagai koordinator.

Barulah didapatkan pada tahun 2018, selama 17 tahun berdiri. Deputi-deputi penindakan serta unit-unit lainnya muncul untuk mendukung proses penindakan, tambah Penny.

Sekarang yang sangat dibutuhkan adalah peran Badan POM diperkuat, atau penguatan kelembagaan. Karena selama ini jika melakukan penindakan harus didampingi oleh polisi.” "Beda jika Bea Cukai atau pun Badan Narkotika Nasional melakukan penindakan”, keluh Penny.

Kesehatan adalah suatu hal yang penting, sementara program pemerintah adalah meningkatkan kualitas SDM. Untuk peningkatannya tentu didasari dengan kesehatan prima. Kesehatan tidak didapat secara cuma-cuma. Tetapi harus mempunyai pola hidup baik dengan makanan yang sehat dan berkualitas. Sementara yang bertugas mengawasi peredaran makanan adalah Badan POM.

Percuma saja, sudah rajin olah raga, mengkonsumsi produk yang sehat ternyata sehatnya hanya di kemasan. Seseorang terkena penyakit tidak secara langsung, jika disebabkan oleh makanan. Baru terasa akibatnya setelah mengkonsumsi beberapa tahun kemudian.

Menurut penjelasan dari Kuwat Sri Hudoyono, Staff Ahli Bidang Hukum Kesehatan, jika dilihat data penyakit di Indonesia disebabkan oleh makanan atau pola hidup tidak sehat. Maka dia mendukung pentingnya penguatan Badan POM ini untuk mengawasi peredaran makanan dan obat di Indonesia.

Sedangkan dari Adhi Lukman, Ketua Umum GAPMMI mengemukakan bahwa perlunya percepatan sertifikasi produk. Walau dia menyadari jumlah pegawai Badan POM begitu terbatas untuk menangani berbagai masalah peredaran produk legal dan berbahaya di Indoesia.
 
Mengenai percepatan sertifikasi produk, sebenarnya pemerintah sudah memangkas berbagai birokrasi untuk memudahkan masyarakat. Bahkan sedang menghilangkan stigma bahwa mendaftar ke Badan POM itu sulit atau mahal. Penny menjelaskan, hal ini disebabkan kurangnya informasi kepada masyarakat. Untuk mengatasi hal ini dibentuklah Satuan Tugas (Satgas), agar komunikasi makin terbuka.

Bahkan sekarang sudah ada penerapan teknologi informasi untuk e-registrasi dan e-sertifikasi. Bisa dikatakan era digitalisasi dalam pengawasan. Bahkan konsumen juga bisa merasakan perubahan ini. Contohnya pemasangan QR code, walau masih dimulai dari obat. Justru produk yang akan diekspor memang dibutuhkan pencantuman QR-code.

Bagaimana, pernahkah kalian memeriksa kode Badan POM produk yang dibeli? Atau cek keaslian produk? Hanya dengan sentuhan jari di smart phone untuk menjadikan manusia “smart” akan kesehatan. (***)

#obatdanmakananaman #fmb9

Lisa Moningka . 2017 Copyright. All rights reserved. Designed by Blogger Template | Free Blogger Templates